Program Pendidikan Guru Penggerak adalah program pengembangan profesi terkait kepemimpinan bagi guru. Dalam program ini, Calon Guru Penggerak akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan yang berupa pelatihan daring, lokakarya dan pendampingan. Calon Guru Penggerak akan belajar bersama Instruktur dan fasilitator dalam pelatihan daring serta Pengajar Praktik yang akan memandu lokakarya dan melakukan pendampingan individu. Selain itu, Calon Guru Penggerak diharapkan dapat belajar dari murid, kepala sekolah dan rekan sejawat baik sesama CGP maupun rekan guru lain di sekolah.
Pada kegiatan lokakarya orientasi ini dilaksanakan oleh Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bengkulu secara online. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan se-provinsi Bengkulu, Pengawas Sekolah, Pengajar Praktik dan Calon Guru Penggerak angkatan 6 dari lima Kabupaten yaitu Kepahiang, Lebong, Muko-muko, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Selatan. Acara ini dibuka oleh Bapak Hendra Apriawan, ST selaku Kepala BGP Provinsi Bengkulu. Dalam sambutanya beliau menyampaikan Program Guru Penggerak merupakan kegiatan pengembangan profesi melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran agar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila menjadi penunjuk ke arah mana kebijakan pendidikan sepatutnya membawa anak-anak Indonesia, yaitu ke arah terbangunnya enam dimensi Profil Pelajar Pancasila secara utuh dan menyeluruh, yaitu pelajar yang 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif.
Melalui program PGP ini kemendikbudristek ingin mendorong Guru Penggerak menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia, sebagai :- Kepala Sekolah, atau
- Pengawas, atau
- Instruktur Pelatihan Guru
- Pengembangan diri dan orang lain yaitu terkait kompetensi untuk menunjukan praktik mengembangkan diri dengan kesadaran, mengembangkan kompetensi warga sekolah agar lebih berdampak pada murid, berpartisipasi aktif untuk pengembangan karir dan menunjukkan kematangan serta berperilaku sesuai dengan kode etik pendidik.
- Kepemimpinan Pembelajaran yaitu terkait kompetensi untuk membangun lingkungan belajar yang berpusat pada murid, memimpin perencanaan dan pelaksanaan yang berpusat pada murid, memimpin refleksi dan perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid serta melibatkan orang tua sebagai Pengajar Praktik dan sumber belajar murid.
- Kepemimpinan Manajemen Sekolah yaitu terkait kompetensi untuk memimpin upaya mewujudkan visi sekolah menjadi budaya belajar yang berpihak pada murid dan mengelola program sekolah yang berdampak pada murid.
- Kepemimpinan Pengembangan Sekolah yaitu terkait kompetensi untuk memimpin pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid dan relevan dengan komunitas sekolah serta melibatkan orang tua dan komunitas dalam pengembangan sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar