Menurut Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa, tumbuhan bunga bangkai (Amorphophallus titanum Becc) termasuk jenis tumbuhan yang dilindungi dan meurut IUCN dan WCMC di kategorikan ke dalam status kelangkaan ’vulnerable. Sebagai tumbuhan yang dilindungi dan berada di sekitar lingkungan siswa, guru dapat memanfaatkan tumbuhan bunga bangkai (Amorphophallus titanum Becc) sebagai sumber belajar untuk mempelajari perkembangbiakan pada tumbuhan.
Kawasan konservasi bunga bangkai (Amorphophallus titanum Becc) yang terletak di Jalan Lintas Kepahiang Bengkulu Desa Tebat Monok diharapkan dapat dijadikan sumber belajar. Sebagai salah jenis tumbuhan yang dilindungi, bunga bangkai Amorphophallus titanum Becc) perlu kita kenalkan pada siswa melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran di luara kelas (Outdoor Learning) menggunakan buku digital dapat dikembangkan dengan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
Ini merupakan salah satu upaya guru untuk menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, efektif dan menyenangkan. Pemanfaatan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa, tetapi secara tidak langsung diharapkan dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan karakter peduli lingkungan pada siswa. Salah satu proses pembelajaran yang diharapkan dapat menumbuhakan karakter peduli lingkungan adalah melalui literasi lingkungan. Dalam literasi lingkungan kompetensi siswa akan lebih komprehensif yang mencakup pengetahuan, sikap dan prilaku. Menurut Amini (2010), Literasi lingkungan bertujuan meningkatkan kompetensi agar kedepannya siswa mampu bertindak lebih arif terhadap lingkungan. Dengan kemampuan literasi lingkungan dan sikap siswa terhadap lingkungan dapat membangun rasa cinta terhadap lingkungan dan menjaga keberadaan sumberdaya alam yang berlimpah di Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar